UBB Gelar Konferensi Pres Pemilihan Rektor Baru

diposting : admin, Selasa, 03 Desember 2019 - 21:29:38 WIB

MERAWANG, UBB - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengelar konferensi pers terkait pemilihan rektor periode 2020 – 2024, bertempat di ruang rapat Senat Gedung Rektorat, Kampus Terpadu UBB, pada Selasa (3/12/2019) siang. Dimana pembukaan pendaftaran calon rektor akan dimulai pada 23 Desember 2019 dan berakhir 10 Januari 2020..

Konferensi pers ini dipimpin oleh Ketua Senat UBB, Eva Prasetiyono, S.Pi., M.Si., Ketua Panitia Pilrek UBB, Wahri Sunanda, S.T., M.Eng, dan anggota Panitia Pilrek, serta didampingi oleh Kasubag Humas dan Kerjas Sama UBB, Agus Susanto, S.Pd.I.

Dalam acara konferense press, Ketua Panitia Pilrek UBB berharap penyebaran informasi awal ini dapat disampaikan kepada masyarakat luas dan banyak yang tahu kalau UBB akan melaksanakan pemilihan rektor UBB, serta diharapkan banyak yang akan mendaftar nantinya.

Wahri menjelaskan pada pemilihan rektor 2020-2024, UBB membuka kesempatan kepada internal dan eksternal yang memenuhi persyaratan untuk menjadi  bakal calon rektor UBB. 

"Siapapun yang memenuhi persyaratan, silahkan untuk mendaftar ke Sekretariat panitia pemilihan rektor UBB tahun 2020-2024, di Gedung Rektorat UBB, " ungkapnya.  

Diantaranya yang dapat mencalonkan sebagai rektor diantaranya PNS,  usia maksimal 60 tahun dengan kompetensi Program Doktor, jabatan fungsional minimal Lektor Kepala, jabatan paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di PTN  atau  paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah, sehat jasmani.

"Untuk persyaratan lainnya dapat diunduh dan dilihat di website pilrek.ubb.co.id,” terang Wahri.

Ditambahkan Wahri,  bahwa  proses pilrek ini akan malalui 4 tahapan yaitu tahap penjaringan, penyaringan,  penilaian dan pelantikan. 

Dalam pemilihan rektor UBB,  minimal ada 4 bakal calon untuk menyampaikan visi dan misi serta program kerja yang pada tahap penjaringan, dan tahap penyaringan ada 3 bakal calon selanjutnya akan dipilih oleh Senat Universitas yang akan menyisahkan 1 yang terpilih. 

Terkait jumlah pendaftar tidak terpenuhi sebanyak 4 bakal colon, Ketua Senat UBB Eva Prasetiyono menyampaikan ke rekan-rekan media, bahwa proses penjaringan akan diundurkan dan diperpanjang, dan apabila dalam perpanjangan tersebut tidak terpenuhi juga, maka akan diserahkan ke Kementerian untuk mengambil keputusan.

“Bagaimana kalau seandainya tidak terpenuhi sampai 4 bakal calon itu kan?. harus diundur proses penjaringannya, setelah diundur satu kali tetap gagal, kita serahkan ke Menteri. Menteri yang akan mengambil keputusan, apakah dilanjutkan atau seperti apa itu! keputusannya ada di tangan Menteri, seperti itu bu. Jadi wewenang kita itu tadi memundurkan dan memperpanjang proses pendaftaran,” jelasnya.

Disisilain Eva Prasetiyono mengatakan bahwa visi misi calon rektor sebagai referensi dan ini sangat penting bagi penilaian Senat Universitas nantinya. Ia juga menambahkan bahwa untuk di internal UBB ada tiga orang yang bisa dan memenuhi syarat untuk menjadi calon Rektor UBB. 

"Namun itu kembali kepada mereka untuk ikut mendaftar atau tidak,  pada pemilihan rektor 2020-2024," ujar Eva. 

Adapun kompesisi dalam pemilihan rektor UBB ini kata Wahri, ada 65 persen dari Senat UBB dan 35 persen dari Mendikbud. Harapan Wahri agar pilrek UBB ke 3 (tiga) ini bisa berjalan lancar dan terpilih Rektor yang terbaik untuk UBB. Untuk mekanisme dan persyaratan calon rektor UBB dapat dilihat melalui website www:pilrek.ubb.co.id juga dapat dilihat melalui facebook maupun instagram. 

"Ke depan akan terpilih rektor yang lebih baik, dimana pada tahun 2035 UBB minimal masuk 10 besar perguruan tinggi di seluruh Indonesia,” harapannya.

Lebih lanjut Wahri menjelaskan bahwa perguruan tinggi UBB kini terakreditasi “B”. Sehingga ke depan UBB akan semakin maju dan menjadi lebih baik. 

Diakhir konferensi pers, Ketua Senat UBB menghimbau kepada awak media kalau ada hal-hal atau berita-berita terkait pilrek UBB dari sumber yang tidak jelas, agar dikonfirmasi ke Ketua Panitia resmi Pilrek UBB atau melalui Ketua Senat UBB, sehingga informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat luas bisa diakomudir dan dipertanggung jawabkan.  (Ags/Humas)