Baru Ada 3 Nama Calon Rektor, Panitia Pilrek UBB Perpanjang Masa Pendaftaran

diposting : admin, Jumat, 24 Januari 2020 - 18:45:00 WIB

MERAWANG, UBB - Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Bangka Belitung (UBB), Wahri Sunanda dalam jumpa press di ruang Rapat Senat, Gedung Rektorat Kampus Terpadu UBB, Jumat (24/01/2020) siang, mengumumkan tiga nama bakal calon Rektor UBB periode 2020 – 2024 yang lolos tahapan verifikasi dokumen.

Panita Pilrek dalam tahapan penjaringan kelengkapan berkas yang berlangsung sejak 11-17 Januari 2020, dari 7 nama bakal calon (balon) yang mendaftar, hanya 5 balon yang telah melengkapi berkas.

Ditahapan seleksi administrasi dari tanggal 17-23 Januri 2020, dan berdasarkan hasil verifikasi Panitia Pilrek UBB terhadap 5 berkas bakal calon, hanya 3 nam balon yang dinyatakan lolos administrasi.

Penetapan hasil verifikasi pilrek menurut Wahri, telah melalui tahap penjaringan dan melaporkan ke Senat Universitas, serta berkoordinasi dengan Biro Hukor Kemendikbud, berdasarkan acuan  Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017.

“Dari 5 calon yang melengkapi dokumen ke panitia, setelah dibahas dirapat Senat dan berkoordinasi dengan Kemendikbut, ditetapkan bahwa dari 5 yang memenuhi syarat itu 3 bakal calon,” Penetapan ini dan kami juga sudah berkonsultasikan dengan Biro Hukum Kemendikbud,” ungkapnya.

Berikut adalah 3 nama bakal calon Rektor UBB 2020-2024 yang dinyatakan lolos adminitrasi diantaranya, Dr. Ibrahim, S.Fil., M.Si., yang saat ini masih menjabat sebagai Dekan FISIP UBB, Dr. Iskandar, S.Ag., M.Hum., yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN SAS Babel, serta Prof. Dr. Drs. Kiagus Muhammad Sobri, S.H., M.Si. yang juga menjabat sebagai Dekan FISIP Universitas Sriwijaya.

Dari peraturan yang ada kata Wahri, untuk lanjut dari tahap penjaringan ke tahap penyaringan harus ada minimal 4 bakal calon (balon) yang lolos, baru bisa dilanjutkan. Sementara sampai sekarang baru 3 balon yang lolos administrasi.

Berdasarkan Permenristekdikti pasal 6 Nomor 19 Tahun 2017 untuk penjaringan bakal calon Rektor minimal harus ada empat orang, Senat UBB setelah berkoordinasi dengan Kemendikbud memberikan perpanjangan waktu bagi siapa saja yang akan mendaftar mulai Senin Besok sampai 31 Januari 2020.

“Pemenuhan berkas bagi balon dan seleksi berkas perpanjangan akan dilakukan pada 28 Januari – 3 Februari 2020. Pada tanggal 4 Februari akan langsung diumumkan bagi balon yang lolos adminitrasi perpanjangan,” lanjutnya.

Terkait 4 nama balon yang tidak lolos dalam tahap penjaringan. Wahri hanya menjelaskan terkait kekurangan syarat manajerial berupa tidak pernah menduduki jabatan sebagai ketua lembaga atau ketua jurusan minimal 2 tahun di perguruan tinggi, dan diantara balon tersebut ada yang berasal dari Bangka dan ada pula yang dari luar Bangka.

“Selain itu penilaian juga akan mempertimbangkan hasil tes kesehatan, dan assesment lembaga negara serta assesment kompetensi. Tapi kebanyakan dari mereka banyak yang gagal dipersyaratan pengalaman managerial,” jelasnya.

Agenda pemilihan rektor selanjutnya pada tanggal 10 Februari 2010 bertempat di Kampus UBB akan ada penyampaian visi dan proker balon sekaligus penilaian dan penetapan balon yang lolos tahap berikutnya. Kemudian 11 Februari akan langsung diumumkan calon rektor hasil penyaringan.

“Apabila pada tahap perpanjangan pertama balon yang lolos adminitrasi tidak memenuhi syarat, yaitu 4 orang balon maka senat memberikan perpanjangan kedua bagi pendaftar. Jika di tahap perpanjangan kedua juga belom mencukupi jumlah persyaratan maka harus tetep dilaporkan ke kementrian,” ujarnya. (Ags/Humas)